PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo mengingatkan mengingatkan jajarannya dan pemerintah kabupaten kota terkait alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

“Saya berharap kepada OPD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” saat kegiatan Rapat Koordinasi DBH Sawit di Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis, 17 November 2023.

Edy berharap melalui dana bagi hasil sawit dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya.

Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan yang perlu terpetakan untuk bahan penyelesaiannya.

Dana bagi hasil dapat memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan.

Sebelumnya Edy menegaskan alokasi 80 persen Dana bagi hasil sawit perlu dialokasikan untuk infrastruktur jalan.

--page

Sisanya 20 persen dibagikan untuk kegiatan lainnya seperti pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan.

Kemudian pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun, rehabilitasi hutan dan lahan.

Terakhir untuk perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial. (HERMAWAN DP/R)