BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalteng Erfan Kurniawan menilai kegiatan rapat koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagus untuk memberikan edukasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang DBH.
“Rakor ini juga merupakan forum untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Sawit,” ungkapnya saat kegiatan Rapat Koordinasi DBH Sawit di Hotel Bahalap Palangka Raya, Kamis, 17 November 2023.
Ia berharap dengan pemahaman terkait PMK tersebut, masyarakat pekerja di perusahaan sawit mendapatkan perlindungan jika terjadi risiko kerja.
“Jaminan ini menunjukkan wujud kehadiran negara sebagaimana Inpres 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Ketenagakerjaan,” ungkap Erfan Kurniawan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri menyampaikan DBH Sawit ini terdiri dari 80 persen infrastruktur dan 20 persen kegiatan lainnya.
"Kegiatan hari ini juga diisi dengan menyusun Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP)," jelasnya. (HERMAWAN DP/R)









