BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2023 di DPRD Kapuas Kabupaten Kapuas ditunda.
Paripurna yang seyogyanya digelar Jumat, 17 November 2023 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Raperda APBD 2024 dan laporan Bapemperda atas Raperda penambahan penyertaan modal pada Bank Kalteng itu ditunda, meski telah dihadiri pihak eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menjelaskan ditundanya rapat paripurna karena saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada eksekutif satu pun tidak ada yang ditindaklanjuti.
"Tadi beberapa anggota dewan intrupsi menyatakan bahwa rapat paripurna pada hari ini ditunda saja dulu. Karena beberapa saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada eksekutif satu pun tidak ada yang ditindaklanjuti," kata Ardiansah.
Menurut Ardiansah rekomendasi DPRD terkait kinerja organisasi perangkat daerah tersebut telah disampaikan dari sejak kepala daerah Kapuas di jabat oleh pelaksana tugas (Plt) hingga sekarang dijabat penjabat (Pj) bupati.
--page
"Jadi, kami berharap kepada Pj bupati Kapuas dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami disampaikan itu," ucapnya. (DODI/H)









