BORNEONEWS, Palangka Raya - Telah beredar pemberitaan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhadap karyawan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Advent Palangka Raya.
Menanggapi hal itu, Plt Direktur RS Advent Palangka Raya drg Tiur Simatupang angkat bicara, ia membantah tuduhan yang dilontarkan oleh karyawan adanya PHK tersebut, dengan alasan tidak sanggup menggaji karyawan.
Tiur mengatakan, tidak ada PHK secara besar-besaran di rumah sakit Advent Palangka Raya, yang ada hanya pemotongan kontrak karyawan dari satu tahun menjadi enam bulan.
Hal itu berdasarkan saran dari Dinas Ketenagakerjaan setempat lantaran adanya defisit anggaran senilai Rp 400 juta rupiah.
"Sejak bulan Agustus rumah sakit ini beroperasi, anggaran operasional kami defisit 400 juta, malah tidak ada pemasukan dengan adanya defisit tersebut," katanya saat ditemui awak media di RS Advent Palangka Raya, Jumat, 17 November 2023.
--page
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya disarankan oleh pihak Dinas ketenagakerjaan( Disnaker) untuk memangkas kontrak karyawan tersebut menjadi 6 bulan.
"Kami bayar gaji mereka sesuai surat Ikatan Kerja Sama (IKS) tiap bulan, tetapi para karyawan ini mungkin tidak membaca sepenuhnya IKS sebelum ditandatangani dan mengganggap gaji sama seperti UMK Palangka Raya," tandasnya. (MARINI/H)









