MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Dinsos PMD Barut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di aula BappedaLitbang.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, dihadiri Kepala Dinas Sosial PMD Suparmi A Aspian, 132 orang dari 30 Bumdes dan 3 Bumdesma.

Dalam sambutannya, Plt Sekda Jufriansyah yang disampaikan Hery Jhon Setiawan mengatakan, pembinaan dan pengembangan terhadap BUMDesa dan BUMDesma sebagaimana ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama dapat dilaksanakan oleh gubernur dan/atau bupati/wali kota. 

“Maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan BUMDesa/ BUMDesma,” kata Hery Jhon Setiawan, Sabtu 18 November 2023.

--page

Dia menuturkan, kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengurus BUMDesa/BUMDesma dalam mengelola BUMDesa/ BUMDesma.

“Bimtek ini sangat penting karena BUMDes sebagai lembaga di desa, yang mampu menopang kinerja pemerintah desa, khususnya untuk mengelola dan mengembangkan berbagai potensi yang ada di desa,” kata dia. 

Dia berharap, potensi yang ada dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa, termasuk di dalamnya para pengurus BUMDesa/ BUMDesma itu sendiri. (RAMADHANI/Y)