BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria berinisial HT berusia 30 tahun nyaris mengalami situasi memalukan ketika video tak senonoh miliknya hampir disebarluaskan oleh seseorang yang mengklaim sebagai seorang wanita.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai debt collector ini bercerita bahwa insiden ini bermula ketika dirinya iseng mencari teman kencan melalui salah satu aplikasi dewasa pada ponsel pintar.
HT melanjutkan komunikasi di WhatsApp untuk melakukan negosiasi dengen kesepakatan sebesar Rp 50 ribu tercapai untuk melakukan video call seks (VCS). Namun, sesaat setelah VCS dimulai, pelaku tiba-tiba mematikan panggilan dan mengancam untuk menyebarkan rekaman tersebut.
"Aksi saya direkam dan diancam akan disebarkan. Saya harus membayar sejumlah uang untuk menghapus video tersebut," katanya, Minggu, 19 November 2023.
HT tidak ingin video tersebut menyebar, akhirnya mencari bantuan dari Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Samsudin atau yang akrab disapa Cak Sam. Berkat bantuan cepat dari Cak Sam, video tersebut berhasil dihapus oleh pelaku.
--page
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyadari kesalahannya dan berterima kasih pada Cak Sam atas respons cepatnya yang mencegah kerugian lebih lanjut. HT juga memberikan peringatan kepada masyarakat Palangka Raya untuk berhati-hati dalam berinteraksi daring.
"Jangan sampai menjadi korban pengancaman seperti saya. Hindari melakukan pose tanpa pakaian di depan kamera kepada siapapun, terutama orang yang baru dikenal," katanya. (PATHUR/j)









