BORNEONEWS – Sampit: Seorang tahanan narkoba Polres Kotimbernama Heriyanto alias Ogog (42) tahun tewas saat dirawat di Rumah Sakit UmumDaerah (RSUD) Dr Murjani Sampit. Diduga kuat pria itu tewas akibat penyakitserangan jantung yang dideritanya.
Herianto ditangkappada Kamis (7/4/2016) lalu, karena dari tangannya disita 8,23 gram sabu. Diajuga sebagai pengedar di PT Mustika Sembuluh Estate I, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara,Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
KapolresKotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, memang ada tahanan Polres yangtewas pada Selasa (26/4/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Tewasnya korban didugakuat karena serangan jantung.
"Sempatkami bawa ke rumah sakit sekitar pukul 09.00 WIB. Dan sempat dirawat sekitarsatu jam sebelum menghembuskan napas terakhirnya," ujar Hendra.
Dariketerangan istri korban, memang selama ini suaminya memiliki riwayat sakit jantung. Pada Senin (25/4/2016) malam, sang istri sempat ke rumah sakit untuk membeli salah saturesep obat suaminya yang habis.
Sementarakronologi tewasnya korban bermula saat dia merasakan sakit dan sesak napas. Dan minta tolong teman di ruangtahanna untuk memijitnya. Tak lam akemudian Heriyanto kejang-kejang. Polisi penjaga tahanan yang melihat hal itupunlangsung menolongnya dan membawanya ke rumah sakit. Tetapiternyata nyawanya tidak bisa diselamatkan dantewas.
"Sudahkami liat dari CCTV tahanan, tidak ada perlakuan pemukulan atau apapun.Sehingga korban meninggal murni karena sakit," ungkap Hendra. (MH/*)


