BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta sosialisasi keberadaan perda agar lebih dilakukan secara masif.
Ia mengungkapkan, ada banyak perda yayang sudah disepakati atau disahkan, namun beberapa perda yang ada masih minim sosialisasi sehingga kalangan masyarakat banyak tidak mengetahuinya.
"Sosialisasi Perda Kalteng yang memuat sejumlah hal penting itu agar sosialisasinya lebih dimasifkan lagi, supaya masyarakat secara luas diprovinsi ini bisa mengetahui keberadaannya," ucapnya, Minggu, 19 November 2023.
Dalam upaya sosialiasi, diperlukan sinergitas baik antara legislatif maupun eksekutif di provinsi, kabupaten dan kota hingga tingkat paling bawah yakni camat, lurah atau kepala desa, hingga RT/RW.
Sosialisasi akan dapat menyebarkan informasi mengenai produk hukum atau perda yang ada, dan sosialisasi juga supaya lebih menekankan pada inti utama hal-hal penting yang tertuang dalam perda tersebut.
"Perda jika tidak disosialisasi maka percuma dibuat, karena masyarakat tidak mengetahuinya. Contoh perda darkala, banyaknyang belum mengetahui. Jadi, sosialisasi perlu dan itu dilakukan secara menyeluruh hingga pelosok," tegasnya. (DONNY D/R)
Sosialisasi Keberadaan Perda Kalteng Secara Masif
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sejumlah Elemen Audiensi ke DPRD Kalteng Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi untuk Para Pahlawan di Garis Depan Penanganan Karhutla Kalteng
DPRD Desak Kalteng Miliki Rumah Sakit Khusus Paru
Pokir Aspirasi Masyarakat Harus Ditunjang Dokumentasi
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bagikan Masker di Lingkungan MTSN 1 Kapuas
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Minta Perluas Pembagian Masker dan Suplemen Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







