BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak SDN 3 Palangka melaporkan ke polisi adanya gangguan kamtibmas oleh orang tak dikenal memasuki sekolah tanpa koordinasi sebelumnya.
"Orang asing tersebut secara paksa menawarkan buku - buku ke lingkungan SDN 3 Palangka sehingga pihak sekolah merasa terganggu dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas Palangka," kata Plt Kapolsek Pahandut AKP Suharno yang mendapat laporan tersebut, Senin, 20 November 2023.
Atas laporan itu Polsek memerintahkan Bhabinkamtibmas di Kelurahan Palangka Brigadir Polisi Yudo Winarso ke TKP. Saat tiba di lokasi, Brigpol Yudo tidak menemukan orang terlapor tersebut.
Namun, sebagai tindakan preventif, Yudo memberikan himbauan kepada Kepala Sekolah SDN 3 Palangka untuk mengunci pagar sekolah.
Apabila orang tersebut kembali dan tetap melakukan hal yang serupa pihak sekolah diminta agar bisa menghubungi Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya atau Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka.
--page
Sehingga pihak kepolisian bisa langsung mengambil langkah memberikan perlindungan dan pengamanan, agar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sekolah bisa terjaga dan lancar dalam proses belajar mengajar.
"Segera hubungi call center Polsek Pahandut 0811-5230-110 apabila mengalami gangguan Kamtibmas atau kondisi darurat lainnya," katanya. (PATHUR/j)









