BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk memastikan alat ukur timbang yang biasanya digunakan pedagang dalam aktivitas jual beli pada pelanggan bisa sesuai dengan takaran yang tepat, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Barat telah melakukan kegiatan tera ulang.
Kepala Dinas Perindagkop UKM Kobar Alfan Khusnaini melalui Kabid Perdagangan Muhammad Suhendra, Senin, 20 November 2023 menyampaikan, kegiatan tera ulang timbangan ini telah dilakukan pada 3 kecamatan.
"Kegiatan tersebut telah dilaksanakan 18-21 September dan kemudian dilanjutkan 6-15 November 2023," jelas Suhendra.
Menurut Suhendra, tera ulang ini diperlukan untuk memastikan alat ukur timbang yang dimiliki para pedagang sesuai dengan takaran yang tepat.
"Sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga para pedagang. Tera ulang timbangan ini merupakan cara untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang digunakan pelaku usaha," jelas Suhendra.
Suhendra menjelaskan dimana saja lokasi pasar yang menjadi sasaran kegiatan tera ulang timbangan tersebut.
"Lokasi pasar yang telah dilakukan tera ulang timbangan para pedagang yaitu Pasar Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng selama 2 hari tanggal 18-19 september tahun 2023," jelasnya.
--page
Setelah itu, lanjut Suhendra, kegiatan serupa juga telah digelar di Pasar Bahari dan Pasar Cempaka Kecamatan Kumai selama 2 hari mulai tanggal 20 sampai tanggal 21 September, serta Pasar Indra Sari Pangkalan bun selama 10 hari dimulai dari tanggal 6 sampai tanggal 15 November.
"Terdapat beberapa jenis timbangan yang dilakukan tera ulang dalam kegiatan ini dan di antaranya adalah timbangan meja, timbangan pegas dan timbangan elektronik," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









