BORNEONEWS, Sampit - Nelayan di Kabupaten Kotawaringin Timur hanya bisa gigit jari menyaksikan nelayan dari daerah lain leluasa menangkap ikan di perairan mereka karena kalah bersaing dalam teknologi alat tangkap.
“Memang kita harus akui nelayan dari Pulau Jawa lebih canggih alatnya dibandingkan nelayan lokal. Tapi kami akan berupaya membantu mereka meminta bantuan kapal dari pusat secara bertahap,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotim, Heryanto, Selasa (26/4/2016).
Tahun ini, ungkap Heriyanto, nelayan Kotim dapat bantuan lima unit kapal Inkamina berkapasitas 30 GT yang bias menjangkau hingga 12 mil laut dari pemerintah pusat. Kapal canggih ini diharapkan bisa membantu nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan.
Untuk menjaga agar kapal-kapal penangkap ikan dari pulau Jawa leluasa menangkap ikan diperairan Kotim, pemerintah Kotim bersama Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah menjalin kerjasama untuk melakukan patrola rutin di laut Kalimantan.
“Kita rutin melakukan pengawasan dilaut dengan Ditpolair. Setiap tahun kita tandatangi MoU itu. Kami menggandeng Ditpolair karena memang kami belum ada kapal patrol yang memadai, sementara Ditpolair kapal patrolinya lengkap,” ujar Herianto.
Patrol laut dilakukan oleh Dinas kelautan dan Perikanan bersama Ditpolair Polda Kalteng ini tujuannya bukan hanya menghindari adanya kapal penangkap ikan dari Negara lain mencuri ikan di laut Indonesia, Kotim khususnya. Tetapi juga membatasi kapal-kapal nelayan dari Provisinsi lain menangkap ikan di laut Kotim.
Sebab, kata Herianto, meski kapal berbendera Indonesia tidak boleh bebas menangkap ikan dmelewati batas izin yang mereka pegang. Jika melewati batas yang ditentukan sesuai izin maka nelayan sudah melanggar dan ditertibkan.
“Kalau nelayan melanggar batas-batas antar provinsi itu harus ada perizinan andon. Nelayan dari Pulau Jawa misalnya Surabaya, Madura, Jakarta pokoknya luar Kalteng masuk wilayah sini boleh-boleh saja, tapi harus mimiliki izin andon. Mengeluarkan itu dari daerah asal nelayan itu, kalau mencari ikan diperairan kita harus lapor dulu. Itu untuk menghindari koflik antara nelayan luar dengan lokal. Apalagi nelayan kita disini alatnya masih terbatas,” ucap Heriyanto. (RAFIUDIN/m)


