BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Barat menargetkan enam Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terakreditasi pada 2017.
Enam puskesmas tersebut adalah Puskesmas Arut Selatan, Puskesmas Mendawai, Puskesmas Madurejo, Puskesmas Teluk Bogam, Puskesmas Pangkalan Lada dan Puskesmas Arut Utara.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar Indrawan Sakti memaparkan, akreditasi sangat diperlukan untuk memberikan standar pelayanan minimal.
Menurutnya, berbicara akreditasi adalah berbicara mutu, apalagi di era tuntutan global seperti saat ini di mana tatanan administrasi pelayanan kesehatan serba transparasni, jelas, murah, cepat, tepat, akurat dan taat azas.
"Puskesmas Semanggang berani menggalang komitmen adalah merupakan awal dari perubahan layanan masyarakat di Pangkalan Banteng," tegas Indrawan saat menghadiri penggalangan Komitmen Bersama lintas Sektoral di RSR Semanggang, Selasa (26/4/2016).
Lanjut Indrawan, mewujudkan akreditasi dengan hanya membutuhkan waktu 3 tahun merupakan komitmen yang luar biasa dan merupakan langkah berani. Selain membutuhkan komitmen dari petugas kesehatan juga merupakan kerja keras tim.
"Dari 1.200 puskesmas se-Indonesia baru 25 puskesmas yang terkareditasi hingga 2016, dari 6 Puskesmas yang didorong untuk mendapatkan akreditasi 2 saja yang lolos, tentu saja ini merupakan ikon baru dan menjadi barometer di Indonesia," harap Indrawan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Semanggang, sekaligus kepala Rumah Sakit Rakyat Tipe D Semanggang, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Jhonferi Sidabalok mengatakan idealnya Puskesmas harusnya setiap tiga tahun harus akreditasi,
Hal ini bertujuan memberikan jaminan pelayanan standar kepada masyarakat tetapi tidak hanya itu, pelayanan prima yang diberikan juga dibutuhkan pengakuan yakni dalam bentuk akreditasi dari Kementerian Kesehatan.
"Untuk mendapatkan akredatasi tidak hanya terkait pelayanan tetapi juga bagaimana managemen perencanaan, program kegiatan dan terutama dukungan stake holder," kata Jhonferi.
Dan hal itu menjadi dasar dan tekad untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengutamakan mutu dan keselamatan pasien secara beretika, berkeadilan dan transparan dan sesuai dengan budaya 5 S yakni senyum, salam, sopan, sapa dan santun dalam melakukan pelayanan masyarakat.
"Slogan 5 S ini wajib diimplementasikan dalam memberikan pelayanan," pungkas Jhonferi.
Kegiatan penggalangan Komitmen akreditasi tersebut dirangkai juga dengan ulang tahun pertama RSR Tipe D Semanggang dan lokakarya mini, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadinkes Indrawan Sakti, unsur Muspika, Camat Pangkalan Banteng dan seluruh Kepala Desa Sekecamatan Pangkalan Banteng. (KOKO SULISTYO/m)


