BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 85 desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum mengusulkan alokasi dana desa (ADD). Padahal semakin cepat diusulkan, semakin cepat ADD bisa digunakan untuk pembangunan di desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kotawaringin Barat Rustam Efendi mengatakan, proses pencairan ADD di Kobar harus menyelesaikan APBDes terlebih dahulu. Hal itu sebagai dasar agar bisa melakukan pencairan ADD yang bersumber dari APBD Kobar.

"Data terakhir baru ada 9 dari 94 desa yang sudah menyelesaikan APBDes. Kemudian hal ini kami usulkan kepada dinas pengelolaan keuangan daerah (DPKD) Kobar," kata Rustam Efendi, Selasa (26/4/2016).

Menurutnya, usulan sembilan desa tersebut kini sudah diproses untuk dilakukan pencairan. Persetujuan dari camat dan pihak lainya juga sudah ada, tinggal dilakukan pencairan di bank perkreditan rakyat (BPR) Marunting Sejahtera.

"Untuk pencairan ini masih dalam proses bagi sembilan desa yang sudah menyelesaikan APBDes. Mudahan saja cepat cair dan pihak desa cepat melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap bagi puluhan desa lainya bisa cepat menyusul untuk segera mungkin menyelesaikan APBDes.

"Kalau cepat tentu kita bantu dalam proses pencairanya. Kita harapkan semua desa bisa sungguh-sungguh menyelesaikan APBD," imbuhnya.

Ia menjelaskan, tahun 2016 ini total ADD yang dianggarkan melalui APBD Kobar mencapai Rp72 miliar dan dana desa (DD) yang dianggarkan dari APBN Rp53 miliar. Proses pencairan ADD di Kobar ini dilakukan dua tahap.

"Dalam pencairan ADD ini dua tahap yakni pertama 60% dan tahap 2 sebesar 40%. Tentu kami berharap semua desa nantinya bisa lebih bagus karena pembangunan dimulai dari desa," tukasnya.

Kepala desa Natai Raya, Kecamatan Arut Selatan, Ian Arifin mengaku sudah mengajukan ADD. Ia menilai, pencairan dana dari pemerintah daerah itu penting untuk pembangunan di desanya.

"Kami sudah usulkan, tinggal menunggu realisasi pencairan," sebut Ian melalui pesan perponsel kepada Borneonews. (CR-1/m)