PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Guru Besar Konservasi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Universitas Sumatera Utara atau USU, Profesor Abdul Rauf mengatakan bahwa masalah kesesuaian lahan dan tanaman menjadi pusat perhatian untuk ditindak lanjuti. Misalnya menanam cengkeh di wilayah Karo bagus namun ketika dibawa atau ditanam di daerah berbeda misalnya di wilayah Sei Semayang tidaklah cocok.

"Maka perlu dilakukan kajian penyesuaian lahan dan tanaman seperti apa yang pas untuk dilakukan penanaman agar memberikan manfaat," kat Prof Rauf dalam rilisnya pada Selasa, 21 November 2023.

Hal ini disampaikan Prof Rauf dalam Workshop Input Kesesuaian Tanaman dan Implementasi Konservasi Tanah dan Air pada Lahan Kritis guna membuat Pedoman Teknis yang Mendukung Keberlanjutan Sumber Daya Lahan di Provinsi Sumatera Utara.

"Oleh karena itu hal inilah yang nanti akan diberikan dalam buku petunjuk teknis agar masyarakat tidak salah dalam menanam," tuturnya lagi.

Selain ada illegal logging, lanjutnya, ada juga illegal planting salah satunya adalah menanam yang tidak sesuai ditempat yang seharusnya.

"Selama ini banyak masyarakat yang memaksakan kehendaknya untuk tanaman, bukan ditanya dulu tanamannya," tegasnya.

Semestinya menurut Prof Rauf harus ditanyakan lebih dulu lahannya seperti apa, tanamannya sukanya dimana itulah yang seharusnya dilakukan.

"Oleh karena itu juga, muatan dalam buku panduan implementasi konservasi ini memberikan petunjuk teknis dalam melakukan penanaman," tuturnya.

Memang kegiatan ini digelar untuk menyusun buku panduan yang dapat menjadi sesuatu yang bisa digunakan oleh para stakeholder terkait dalam konservasi.

"Contoh lainnya yang banyak terjadi dikalangan masyarakat yaitu menanam bambu bagus untuk penguatan dibantaran sungai padahal tidak, karena ketika banjir besar bambu itu justru terangkat beserta rumpun-rumpunya," tutur Prof Rauf lagi.

Ternyata untuk penguatan bantaran sungai menanam pohon pakam yang sangat sesuai. Pohon pakam ini sejenis pometia pinnata keluarga dari pohon matoa. Dirinya mencontohkan seperti kejadian banjir bandang 03 November 2003 di Bahorok menyisakan pohon-pohon pakam yang masih terjejak dibantaran sungai bukit lawang.

--page

"Goal ketika buku ini jadi nantinya IUWASH Tangguh akan terus menginisiasi untuk dijadikan suatu pedoman yang legal, membreakdown Perda DAS. Artinya Perda yang sudah lahir sejak tahun 2014 harus ditindaklanjuti dengan Pergub dalam implementasinya. Salah satunya nanti barangkali yang dilahirkan dalam penerbitan buku ini menjadi Pergub menyahuti Perda pengeluaran DAS yang ada di Sumatera Utara," tutupnya.

Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan tentang Pedoman Teknis yang Mendukung Keberlanjutan Sumber Daya Lahan di Sumatera Utara yang disampaikan dua orang Guru Besar Universitas Sumatera Utara atau USU yakni Profesor Rahmawaty dan Prof Abdul Rauf dengan dimoderatori oleh Binti Maniyah Sitakar. (TESTI PRISCILLA/R)