PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti menyampaikan, pentingnya keamanan pangan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dikonsumsi.

Seperti halnya prospek buah-buahan yang kian menggeliat di kalangan petani budidaya hortikultura, maka adanya jaminan sertifikasi produk dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing.

"Tentu hal ini sebagai wujud komitmen untuk pangan segar asal tumbuhan, maka Lembaga Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menerbitkan Sertifikat PRIMA 3," tuturnya, Selasa, 21 November 2023.

Ia mengatakan, ini sesuai rekomendasi Komisi Teknis Pembina Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKPP-D) Provinsi Kalteng.  

Yang telah memenuhi persyaratan mutu, dan keamanan pangan berdasarkan Permentan 53 Tahun 2018, dan memiliki nomor registrasi kebun dan lahan usaha hortikultura.

Setiap tahun pihaknya memastikan konsistensi penerapan budidaya, panen dan pascapanen sesuai acuan mutu yang dipersyaratkan.

"Sehingga buah yang diperjual belikan untuk masyarakat masih segar dan layak konsumsi," tandasnya. (MARINI/R)