PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis mengatakan Pemerintah Provinsi Kalteng telah menunjukkan keseriusannya dalam hal pembinaan dan pelestarian Bahasa Daerah dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah atau Perda terkait hal tersebut.

"Perda Kalteng Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah telah menjadi landasan hukum yang menunjukkan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah," kata Muis dalam pembukaan Festival Tunas Bahasa Indonesia atau FTBI Provinsi Wilayah III yang diselenggarakan di Hotel Bahalap, Palangka Raya kemarin, Selasa, 21 November 2023.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari sejak 21 hingga 23 November 2023 mendatang ini Muis mengajak semua pihak untuk tidak malu menggunakan bahasa daerah, terutama generasi muda yang memang menjadi sasaran kegiatan FTBI ini.

"Kemudian pemerintah daerah kabupaten/kota juga turut andil dalam menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah yang telah berjalan selama dua tahun hingga tahapan terakhir FTBI Provinsi ini," tutur Muis lagi.

Dalam rangkaian FTBI, Palangka Raya menjadi tuan rumah untuk lomba berbahasa Dayak Ngaju, sementara bahasa Dayak Maanyan dilombakan di Buntok, Barito Selatan, dan bahasa Melayu Kotawaringin di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.

"Selain perlombaan, acara ini juga menampilkan ekshibisi berbahasa Dayak Ot Danum, Katingan, dan Sampit," tuturnya.

Selama tiga hari sejak kemarin, peserta yang adalah generasi muda sehingga disebut Tunas Bahasa Ibu akan menunjukkan kemampuan terbaik mereka berbahasa daerah.

--page

"Doa dan dukungan kita bersama agar mereka dapat tampil maksimal dan melalui setiap tahapan dengan lancar. Penting untuk diingat bahwa juara bukanlah tujuan utama, melainkan kebanggaan atas partisipasi anak-anak dalam kegiatan ini," katanya lagi.(TESTI PRISCILLA/R)