BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fery Iriawan mengatakan, Posyandu harus bertransformasi menjadi bagian layanan primer.
Tentu hal ini selaras dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Masyarakat Desa dan Adat, yang menyatakan Posyandu adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Yang memiliki artian, Posyandu merupakan masih milik Pemerintah Desa untuk pelayanan kesehatan dasar bagi warganya.
"Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Posyandu akan melayani seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi-balita-anak pra sekolah, remaja, usia produktif, sampai lansia," tuturnya, Rabu, 22 November 2023.
Ia menambahkan, Posyandu melayani ibu hamil, bersalin, nifas, bayi, Balita, dan pra sekolah.
--page
Bahkan Posyandu melayani remaja mencakup layanan usia sekolah dan remaja, serta usia Produktif. Dan yang terakhir Posyandu melayani lansia atau orang lanjut usia.
"Untuk itu, kami sedang melakukan revitalisasi Posyandu supaya fokus ke depannya terhadap kualitas kinerja, agar tetap meningkatkan tingkat sehat untuk masyarakat bahkan mengobati orang yang sakit," tandasnya. (MARINI/j)









