KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas paparkan hasil pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun 2024, termasuk terkait pendapatan daeraj hingga penerimaan pembiayaan.

"Pada APBD tahun 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.248.069.545.775,- (satu triliun dua ratus empat puluh delapan miliar enam puluh sembilan juta lima ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah)," ujar juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Untung Jaya Bangsa, Rabu, 22 November 2023.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 78.221.390.775, lalu Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.163.104.155.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 6.744.000.000.

Kemudian terkait target belanja daerah, sebesar Rp. 1.404.290.475.252,- (satu triliun empat ratus empat miliar dua ratus sembilan puluh juta empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh dua rupiah).

--page

Surplus / (Defisit ) sebesar Rp.156.220.929.477, Penerimaan Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 167.379.929.477, lalu Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 11.159.000.000, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 156.220.929.477.

"Lalu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) daerah tahun berkenaan sebesar Rp.0," tukas Untung. (RISKA YULYANA/H)