BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng berkomitmen akan berusaha mempercepat proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Langkah tersebut akan dilakukan dengan upaya koordinasi dengan instansi terkait, panitia penyelenggara, dan pemangku kepentingan lainnya.
“(Kami) akan memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan dalam proses penandatanganan NPHD ini agar semua pihak terlibat dapat bekerja dengan efisien dan efektif,” tegas Katma dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.
Katma berharap dengan Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan NPHD, proses penandatanganan NPHD dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Sebagai informasi, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota dijadwalkan diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai politik (parpol) nasional dan 6 partai politik lokal yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024. (HERMAWAN DP/RILIS/R)









