PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyampaikan sektor pendidikan Kalteng masih terbatas dan minim dalam anggaran, terutama pada 20 persen dari APBN atau APBD belum bisa memenuhi kebutuhan ideal di sektor pendidikan. 

Kemudian saat ini bantuan seperti dana BOS dan bantuan lainnya untuk pendidikan sangat minim.  "Keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya pungutan liar, yang dilakukan oleh pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan," tegasnya, Rabu, 22 November 2023.

Pemerintah daerah kabupaten/kota harus menjamin warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan layak.

Ia juga menjelaskan, alokasi anggaran fungsi pendidikan mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam bidang pendidikan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi amanat konstitusi, bahwa alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari belanja negara," jelasnya.

Namun kenyataan dilapangan kebutuhan ideal di sektor pendidikan masih belum terpenuhi dan masih minim untuk wilayah Kalteng. 

Kendati demikian, tidak henti-hentinya ia mengingatkan pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan jangan lakukan pungli, dan laksanakan pemerataan pendidikan terutama bagi yang tidak mampu. (MARINI/R)