PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan siswa SMA di Palangka Raya harus berurusan dengan Satpol PP karena kedapatan nongkrong di kafe saat jam sekolah.

Mereka diangkut ke kantor Satpol PP dari salah satu kafe di Jalan Seth Adji, Kamis, 23 November 2023.

Para pelajar yang berasal dari salah satu SMA ternama di kota ini mengaku bahwa mereka tidak melanggar aturan karena sedang mengikuti pertandingan futsal antar sekolah.

Mereka mengklaim sudah mendapat dispensasi dari pihak sekolah untuk tidak masuk kelas.

“Kami sedang briefing di kafe sebelum tanding. Kami sudah dapat izin dari sekolah, pak,” ujar salah seorang pelajar.

Namun alasan mereka tidak diterima oleh Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto. Ia menegaskan bahwa para pelajar seharusnya berada di tempat futsal, bukan di kafe.

“Kalau mau briefing, kenapa harus di kafe, kan bisa di tempat futsal atau di sekolah saja,” kata Berlianto.

--page

Berlianto menambahkan pihaknya akan memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para pelajar yang terjaring razia. Ia juga mengimbau agar para pelajar lebih disiplin dan tidak menyalahgunakan izin yang diberikan oleh sekolah.

“Kami akan koordinasi dengan orang tua dan sekolah mereka. Kami harap ini menjadi pelajaran bagi mereka agar tidak mengulangi lagi. Kalau ada izin, harus sesuai dengan tujuan dan tempatnya. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan izin untuk hal-hal yang tidak penting,” pungkasnya. (HENDRI/R)