BUPATI Bartim Ampera AY Mebas menyerahkan Kartu Program Keluarga Harapan (KPKH) kepada masyarakat di tiga kecamatan, yakni Dusun Tengah, Pematang Karau, dan Raren Batuah.
Adapun sasaran penyerahan kartu untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan anak, dan meningkatkan akses kualitas pelayanan khususnya bagi anak rumah tangga sangat miskin (RTSM).
“ Kriteria RTSM ada lima sasaran diantaranya ibu hamil, ibu nifas, anak balita, anak usia 5 samai 7 tahun yang belum masuk pendididikan dasar,” ucapnya kepada kepada wartawan Borneonews Amar Iswani.
Dilanjutkanya, anak SD/MI/paket A/SDLB usia 1-12 tahun,anak SMP/MTS/paket B/SMLB usia 12-15 tahun ,anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar ,anak penyandang disabilitas usia 0-18 tahun dan Lanjut usia 70 tahun.
Sedangkany ang menjadi hak bagi peserta, mendapatkan bantuan uang tunai yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan program.
Kemudian, lanjut Ampera, mendapatkan layanan fasilitas kesehatan, pendidikan bagi seluruh anggota keluarga dan terdaftar mendapatkan program-program komplementaritas dan saling bersinergi dalam penangulangan kemiskinan. (AI/B-5)


