GUNA melestarikan dan menumbuh kembangkan adat, hukum adat utamanya budaya Dayak di Kabupaten Lamandau, Dewan Adat Dayak (DAD) setempat berencana menggelar pemilihan Kepala Suku yang sekaligus akan dinobatkan menjadi Raja Dayak Tomun pada 2017 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris DAD Lamandau, Renolt, Selasa (26/4).

Menurutnya, kearifan tradisional yang dianut masyarakat Adat Dayak di Lamandau dalam mengatur  kehidupannya, termasuk dalam menyelesaikan masalah dan mencegah konflik, memerlukan kestabilan dan kepastian hukum.

Karena itu diperlukan seorang tokoh sentral sebagai panutan bagi semua warga Dayak  yang mendiami Lamandau.

Dikatakannya juga, DAD yang tak lain adalah organisasi kemasyarakatan berhak dan berwenang untuk mengatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan adat istiadat dan hukum adat yang berlaku.

“Wilayah Lamandau ini jauh sebelum menjadi bagian dari Kerajaan Kotawaringin juga pernah berdiri Kerajaan Dayak Purba yakni Sarang Paruya yang hingga kini puing puing reruntuhannya masih dapat kita jumpai di bagian hulu Kecamatan Batangkawa,” katanya.

Sehingga, kata dia, hal itu pula lah yang menjadi dasar DAD mewacanakan pemilihan kepala suku.

“Di Kabupaten Lamandau kita juga akan memiliki raja tentunya dengan ketokohan yang mumpuni serta keputusan keputusannya dipatuhi semua masyarakat adat. Selain itu Raja Dayak Tomun diharapkan  menjadi pemersatu,” beber Renolt.

Sementara itu, disinggung perihal ketokohan yang dinilai layak menjadi Raja Dayak Tomun, Renolt menilai ada banyak tokoh saat ini yang dinilai pantas. Seperti, kata dia, Bupati Lamandau Marukan.

(ANT/B-11)