PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengingatkan Satu Data Indonesia di Kalteng merupakan wujud Implementasi program serupa tingkat nasional.

“Kegiatan ini dikemas dalam satu rangkaian acara sebagai perwujudan tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng,” ungkap Nuryakin saat Rapat Koordinasi di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis, 23 November 2023.

Satu data di Kalteng mengacu atas ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat daerah.

Ia menyampaikan apresiasi berbagai pihak yang telah menginisiasi kegiatan rapat koordinasi forum Satu Data Indonesia Provinsi Kalteng.

Mulai dari peran Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang), sampai Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.

--page

Sebagai informasi, seperti dikutip dari Bappenas Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata Kelola data, yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah.

Satu data ini untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. (HERMAWAN DP/H)