PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Lisda Arriyana mengatakan, seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalteng dilaksanakan pada 19 - 30 November 2023.

Adapun seleksi PPPK kali ini adalah mereka yang punya kompetensi jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan (nakes). 

Menurutnya, seleksi dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini tidak dapat dimanipulasi, hanya dengan persiapan yang matang serta bersungguh-sungguh dalam belajar yang bisa mengantarkan para peserta untuk lulus passing grade dengan nilai terbaik. 

"Jangan mempercayai bahkan terbujuk oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan," tegasnya, Kamis, 23 November 2023.

Ia menginformasikan seleksi PPPK ini betul-betul murni, objektif, terbuka dan hasil penilaian bisa langsung diketahui peserta sesaat setelah selesai mengerjakan soal dan oleh masyarakat luas melalui live streaming via Youtube.

--page

Hal ini tentunya sebagai langkah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023.

Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun 2023. (MARINI/R)