BORNEONEWS, Kuala Kurun - Angka kasus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Gunung Mas mencapai ratusan dan perlu perhatian semua pihak.
"Tingginya kasusnya gangguan jiwa di Kabupaten Gunung Mas yaitu sebesar 423 kasus, terdiri dari 381 ODGJ berat dan 42 ODGJ ringan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Arnold, Jumat, 24 November 2023.
Dia melanjutkan kasus tersebut tersebar di 17 puskesmas yang ada di Kabupaten Gunung Mas dan juga membutuhkan perhatian dari semua pihak.
Arnold menjelaskan kasus gangguan jiwa yang belum berobat yaitu sebesar 38,2 persen dan 3,31 persen putus obat serta 58,92 persen sudah berobat.
"Permasalan ini menjadi tanggungjawab bersama dari berbagai lintas sektor yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas sehingga perlu dibentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) oleh Bupati Gunung Mas," paparnya.
--page
Arnold menjelaskan nantinya TPKJM akan menjadi wadah kooordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa dan psikososial.
"Karena masih banyaknya penderita gangguan jiwa yang belum terlapor dan terdeteksi secara dini, maka diperlukan adanya kerjasama antara lintas sektor dan masyarakat sehingga penderita gangguan jiwa dapat terdeteksidan terinventalisir secara dini," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









