PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan kembali membahas sejumlah rancanagan peraturan daerah (Raperda) penting di tahun 2024 mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat internal guna menjaring serta menindak lanjuti sejumlah yang nantinya akan dibahas maupun diselesaikan pada 2024.

"Sejumlah raperda penting akan kembali kami bahas pada 2024 nantinya, sebab di 2023 ini masih ada sejumlah raperda yang belum rampung dibahas," ujarnya, Jumat, 24 November 2023.

Adapun sejumlah raperda itu yakni terkait APBD perubahan tahun 2024, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng, kemudian pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas.

"Dan beberapa perda lainnya yang belum selesai dibahas tahun ini. Itu semua kita masukan dalam program pembentukan peraturan daerah atau propemperda 2024. Harapan kita semua bisa selesai dibahas nantinya," ucapnya.

--page

Duwel menegaskan, pembahasan raperda yang masuk dalam propemperda 2024 semuanya merupakan skala prioritas melihat mana yang lebih penting dan bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita tentu nantinya dari raperda yang dibahas itu dapat mengghasilka  perda yang berkualitas serta yang paling utama yaitu bisa memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat," tukasnya. (DONNY D/Y)