BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana mengingatkan peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak termakan bujuk rayu permudah.
“Jangan mempercayai bahkan terbujuk oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan,” sebut Lisda Arriyana dalam keterangannya, Kamis, 23 November 2023.
Dia berpesan dan menegaskan kepada peserta seleksi PPPK, untuk fokus mengerjakan soal yang diujikan dalam test.
“Kepada masyarakat yang mengikuti test PPPK, ini betul-betul murni, objektif, terbuka dan hasil penilaian bisa langsung diketahui peserta sesaat setelah selesai mengerjakan soal,” ungkapnya.
Lisda menyampaikan hasil ujian bisa dilihat masyarakat luas melalui live streaming via Youtube, sehingga bisa dipastikan yang membuat lulus adalah diri sendiri.
--page
Sebagai informasi, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun 2023.
Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dilaksanakan pada tanggal 19 - 30 November 2023. (HERMAWAN DP/Y)









