BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Suyuti Syamsul menekankan tujuan utama pengawasan terhadap layanan kesehatan berujung pada peningkatan mutu pelayanan.
“Tujuan dari pembinaan dan pengawasan adalah agar rumah sakit dan klinik utama dapat mempertahankan atau meningkatkan mutu pelayanannya,” sebut Suyuti dalam keterangannya, Kamis, 23 November 2023.
Suyuti menuturkan pembinaan dan pengawasan yang dapat dilakukan yaitu yang pertama melalui Advokasi, Sosialisasi, Supervisi, Konsultasi, dan Bimbingan Teknis.
“Kedua, melalui Pendidikan dan Pelatihan, serta yang Ketiga melalui Pemantauan dan Evaluasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mendukung, memotivasi, mendorong, dan memperlancar penyelenggaraan akreditasi.
--page
Termasuk akreditasi terhadap Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), baik milik pemerintah maupun milik swasta. (HERMAWAN DP/Y)









