SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan pihaknya akan merombak susunan pejabat akhir tahun ini.

 

"Insya Allah akhir tahun ini kita lantik pejabatnya tetapi ada yang masih kita Plt kan," kata Halikinnor, Sabtu, 25 November 2023.

 

Perubahan susunan tersebut karena perubahan susunan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) karena terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Kotim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

 

Pemkab Kotim menggabungkan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sementara Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.

 

Penggabungan OPD tersebut karena masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang hampir sama. Agar terwujud susunan perangkat daerah yang miskin struktur tapi kaya fungsi.

 

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) akan dipecah menjadi 2 OPD yaitu Dinas Cipta Karya, Tata ruang dan Pertanahan serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Pemecahan DPUPRPRKP tersebut karena beban kerjan besar dalam 1 OPD.

 

"Kepala Dinas itu tidak wajib para pejabat tergantung penilaian Bupati mungkin ada yang dari kepala dinas ada yang menunjuk nanti itu tidak masalah saya menilai semua kinerjanya," ujarnya.

 

Lanjutnya, saat ini tidak ada ketentuan bagi pejabat eselon 2 harus menduduki jabatan eselon 2. Sehingga jabatan kepala dinas akan ditentukan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh Bupati.

--page

"Begitu juga pangkatnya 4B bawahannya 4C itu tidak masalah sekarang boleh kalau dulu tidak boleh karena harus pangkat lebih tinggi. Sekarang tergantung pimpinan dan pimpinan menilai pada saat kinerja," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)