BORNEONEWS, Palangka Raya - Strategi upaya Amdal menjadi ringkas, fokus dan mendalam menjadi salah satu hasil dari Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Amdal yang ditutup kemarin, Jumat, 24 November 2023.
"Yang saat ini, Amdal dinilai masih terlalu melebar, penilaian tidak fokus pada dampak utama," kata Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara atau USU, Profesor Rahmawaty dalam keterangan resminya pada Sabtu, 25 November 2023.
Menurut Profesor Rahmawaty, dirinya menjadi salah satu peserta dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Amdal tahun 2023 pada Rabu-Jumat, 22-24 November 2023 di The Ritz-Cartlon, Jakarta tersebut sebagai wakil Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan atau Pepsili dan Universitas Sumatera Utara atau USU.
"Rekomendasi tindak lanjut yang kita putuskan sesuai rakernas ialah peningkatan kualitas dan kapasitas SDM penyusun dan penilai Amdal melalui pelatihan dan bimbingan teknis," tutur Prof Rahmawaty lagi.
Selain itu juga, lanjutnya, diusulkan pula penguatan dan penerapan sistem aplikasi penyusunan dan penilaian Amdal sebagai aplikasi dari penggunaan teknologi informasi.
--page
"Kita juga usulkan penyederhanaan sistematika penyusunan Amdal yang tepat sasaran yakni kajian yang berfokus pada aspek kunci seperti dampak utama, dan RKL-RPL," bebernya.
Sebelumnya, Rakerna Amdal ini dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK, Siti Nurbaya.
Sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dengan sudut pandang pada sisi lingkungan, Menteri Siti mengungkapkan Amdal, UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan tidak terlepas pada tantangan penyederhanaan proses, dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan.
"Untuk itulah maka harus dengan tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai," katanya.
Upaya sistematisasi perijinan lingkungan di waktu yang lalu atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini untuk mencapai sasaran nasional dengan tetap menjaga lingkungan.
Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment (AMDAL), juga melalui strategic environmental asessment (SEA) atau KLHS dan life cycle asessment (LCA), juga terus dilakukan oleh pemerintah.
--page
"Proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009," ungkap Menteri Siti. (TESTI PRISCILLA/j)









