BORNEONEWS, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan. Semua fraksi pendukung dewan menyetujui dan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Pj Bupati, DrsvMuhlis.
Pj Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan pihak DPRD yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. Ia berharap, kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin, dalam rangka membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik.
“Pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan Raperda. Persetujuan dari pihak DPRD merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” kata Muhlis.
Berkaitan dengan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Pj Bupati menyampaikan bahwa nota keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2024 telah disampaikan Pemerintah Kabupaten pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023 pada 21 Oktober 2023 lalu.
--page
Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar pada 20 November 2023 dan pada 21 November 2023, pidato penyampaian jawaban pemerintah daerah.
Lalu pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 dalam rapat gabungan komisi-komisi DPRD yang dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Utara.
Diungkapkan Pj Bupati, dalam rapat pembahasan tersebut, banyak saran dan masukan serta pemikiran-pemikiran positif yang dikemukakan oleh anggota DPRD.
Hal ini, katanya, sebagai salah satu perwujudan atas komitmen yang telah disepakati bersama untuk kelancaran proses pembahasan dan juga pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat.
“Dengan telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, diharapkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah segera menyiapkan langkah-langkah untuk melaksanakannya dengan mempedomani ketentuan dan peraturan yang menjadi acuan APBD daerah, serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan prinsip pengendalian dan pengawasan anggaran tersebut,” ucap Pj Bupati. (RAMADHANI/Y)









