BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, menegaskan bahwa mencegah peredaran DBD adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh setiap individu.
"DBD merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan agar bebas dari tempat perindukan nyamuk Aedes aegypti, vektor penyakit DBD," ujarnya, Minggu, 26 November 2023.
Salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan adalah menghilangkan tempat-tempat yang potensial menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, seperti genangan air di ban bekas, pot bunga yang terisi air, atau tempat penampungan air yang tidak tertutup rapat.
"Tidak hanya menghilangkan tempat perindukan nyamuk, menjaga kebersihan lingkungan juga merupakan langkah krusial dalam pencegahan DBD. Kita perlu membersihkan genangan air dan membuang sampah pada tempatnya untuk mencegah penyebaran penyakit ini," tambahnya.
Selain itu, Kuwu Senilawati juga menggarisbawahi pentingnya edukasi tentang DBD. Mengetahui tanda dan gejala DBD serta cara mengenali tempat perindukan nyamuk menjadi langkah preventif yang sangat penting.
--page
"Dengan mengedukasi diri sendiri dan orang lain tentang tindakan pencegahan, kita dapat bersama-sama melindungi keluarga dan lingkungan dari ancaman DBD," pungkasnya. (PATHUR/Y)









