BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan budaya dan bahasa daerah perlu dilestarikan agar tidak hilang ditengah perkembangan zaman.
Duwel menyebut, budaya dan bahasa daerah merupakan jadi diri serta kekayaan yang harus dapat dipertahankan dengan pelestarian, sehingga meski ditengah perkembangan zaman keberadaannya tetap ada.
"Ini penting menjadi perhatian bersama, seluruh elemen di provinsi ini harus bisa bersama-sama mempertahankan budaya dan bahasa daerah yang dimiliki, karena itu merupakan jati diri maupun kekayaan daerah," ucapnya, Minggu, 26 November 2023.
Terlebih lagi, lanjutnya Kalteng kini telah memiliki perda terkait cagar budaya maupun pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah. Sangat diharapkan kedua perda ini dapat diimplementasikan dengan baik.
"Sosialisikan persa itu agar implementasinya bisa maksimal. Keberadaan perda itu sebagai payung hukum dan upaya kita memperkuat pelestarian budaya yang dimiliki maupun bahasa daerah di Kalteng," ujarnya.
--page
Dirinya berharap, budaya dan bahasa daerah Kalteng tidak lekang ditelan perkembangan zaman. Menjadi tugas bersama dalam upaya melestarikannya, sehingga seluruh elemen lokal harus berpartisipasi dalam upaya itu.
"Dengan kebersamaan dan upaya kita bersama pastinya budaya maupun bahasa daerah Kalteng bisa kita pertahankan. Ini sudah menjadi kewajiban kita, jangan sampai kita kalah dengan perkembangan zaman," tandasnya. (DONNY D/H)









