PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni mengajak peran aktif daerah dalam Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (PKSB).

"Pada bimbingan teknis pelaporan RAD PKSB diharapkan partisipasi aktif provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya saat Bimtek Penyusunan dan Pelaporan RAD PKSB di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 28 November 2023.

Ia ingin kabupaten/kota yang sudah memiliki dokumen RAD PKSB agar dapat menyampaikan laporannya sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang berlaku.

Sri mengutarakan Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng telah menyusun dan melaksanakan RAD PKSB sesuai Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tahun 2022 sebagai amanat Inpres 6 tahun 2019.

“(Harapannya) dengan adanya kegiatan bimtek ini dapat membantu kabupaten/kota dalam menyusun dan melaporkan program serta kegiatannya masing-masing,” tuturnya.

--page

Terlebih telah tersedia Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024. (HERMAWAN DP/j)