BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin mengingatkan tugas Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng dalam membina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Tugas pokok dan fungsi Biro Perekonomian Setda Kalteng, salah satunya adalah melakukan pembinaan BUMD,” ungkapnya saat rapat finalisasi usulan tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD air minum, di Banuas Bangkirai Room Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa, 28 November 2023.
Ia menegaskan hal itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng tahun 2021-2026.
Nuryakin menilai BUMD memiliki berperan strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta pelayanan publik.
“Pembenahan (BUMD, red) perlu terus dilakukan agar kinerjanya semakin baik dan profesional dari waktu ke waktu," ujarnya.
--page
Dia mengingatkan amanat menteri dalam negeri yang memberikan waktu tiga tahun agar BUMD air minum mencapai kondisi Full Cost Recovery (FCR). (HERMAWAN DP/Y)









