PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo menyampaikan ada sistem keamanan dalam sistem aplikasi Elektronik pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK Secara Mandiri (E-Pahari).

Sistem keamanan tersebut berupa kode batang (barcode) yang dapat digunakan untuk pengecekan STNK hasil cetak sistem E-Pahari. 

“Nantinya akan dicantumkan barcode pada setiap lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), jadi dapat diketahui jika ada pemalsuan pada STNK,” ungkap Anang dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.

Sebagai informasi, E-Pahari digadang-gadang dapat mempercepat birokrasi terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui sistem tersebut nantinya masyarakat tinggal mendatangi lokasi gerai sistem E-Pahari, menginput data dan langsung membayarnya melalui ATM Bank Kalteng di dekat sistem ditempatkan.

--page

Setelah selesai melakukan pembayaran nantinya sistem akan mencetak SKPD. Lokasi E-Pahari direncanakan di dua titik, lokasi pertama di Bank Kalteng dan lokasi kedua di kompleks kantor gubernur Kalteng. (HERMAWAN DP/Y)