BORNEONEWS, Tamiang Layang - Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan segera menetapkan nama-nama pengelola kegiatan, bendahara dan lainnya pada Desember 2023 agar pelaksanaan APBD 2024 dapat dimulai sejak awal tahun.
"Tujuannya agar pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak ada keterlambatan," jelas Pj Bupati saat diwawancarai di gedung DPRD Barito Timur usai menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda APBD 2024, Selasa, 28 November 2023.
Menurutnya, percepatan penetapan pengelola kegiatan maupun bendahara tersebut juga perhubungan dengan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.
"Pastinya nanti akan sibuk, dan tahapan Pemilu pun sudah mulai sejak hari ini, Selasa, 28 November (2023)," kata Kepala Daerah memberi alasan.
Pj Bupati melanjutkan, kebijakan tersebut juga dalam rangka mempercepat pembangunan fisik maupun administrasi pemerintahan lainnya pada tahun 2024.
--page
"Jadi, berdasarkan aturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), lelang pekerjaan itu bisa dilaksanakan pada bulan Desember, namun dengan kegiatan yang sudah pasti ada di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2024, tetapi kontraknya nanti pada Januari 2024," tandasnya. (BOLE MALO/Y)









