BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng mencatat pajak bahan bakar kendaraan sebagai salah satu penyumbang pendapatan daerah selain dari pajak kendaraan.
“Pajak bahan bakar juga merupakan salah satu penyumbang terbesar untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalteng, Robert Coven disela-sela rangkaian FGD di Aula Bapenda Kalteng beberapa waktu lalu.
Ia menyampaikan Bapenda berusaha melakukan berbagai langkah untuk mengamankan potensi sumber PAD tersebut, salah satunya melalui pendataan.
Pendataan dilakukan terkait distribusi bahan bakar yang masuk ke Kalteng karena potensi penerimaan yang dipungut bersumber dari bahan bakar yang masuk, dijual dan beredar di Kalteng.
“Apabila ada perusahaan yang membeli dari luar (Kalteng) ini otomatis menjadi potential loss dari Kalteng. Ini kita jaga, kita melakukan monitoring dan pendataan arus lalu lintas yang masuk,” tuturnya.
--page
Robert menyampaikan pendataan dilakukan khusus untuk kendaraan yang tidak melakukan transaksi dengan perusahaan wajib pungut bahan-bakar minyak.
“Dari beberapa kali kami melakukan razia memberikan hasil yang cukup signifikan, artinya target dari sektor pajak bahan bakar kendaraan dalam beberapa tahun terakhir terpenuhi,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/H)









