BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat, Nabchan dan Staf berikan pendampingan kepada Tim Inspektorat Jendral (Itjen) Kementerian Agama RI dalam rangka melaksanakan kunjungan sekaligus veluasi dan pembinaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Nikah Rujuk (NR) di KUA Selat.
Kepala KUA Selat, Nabchan bersama staf memberikan keterangan dan penjelasan serta menyajikan data data yang diperlukan secara lengkap valid dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Alhamdulillah untuk berkas, data dan bukti setor pernikahan di luar kantor pada KUA Kecamatan Selat semuanya lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan," katanya, Rabu, 29 November 2022.
Sebelumnya, Tim Inspektorat Jendral Bimas Islam, Muqaddas mengatakan kedatangan pihaknya dalam rangka melaksankaan evaluasi sekaligus pembinaan tentang pengelolaan PNBP-NR pada KUA Kecamatan Selat.
“Evaluasi dilakukan untuk memeriksa berkas permohonan perkawinan, data pernikahan yang dilaksanakan di balai nikah (kantor) maupun di luar kantor serta bukti lengkap slip setor catin apabila melaksanakan penikahan di luar Kantor," ucapnya.
Tim Itjen juga menanyakan tentang sarana prasarana fasilitas yang dimiliki KUA Kecamatan Selat untuk pelayanan kepada masyarakat. (DODI/R)









