PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) mengingatkan rencana aksi nasional terkait Hak Asasi Manusia (HAM).

“Negara Indonesia telah menyusun rencana aksi nasional yang ditetapkan dalam Perpres No 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) Tahun 2021-2025,” ungkap Leo saat mewakili Sekda Kalteng dalam Rakor RANHAM di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 29 November 2023.

Dia menyampaikan, RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Acuan dibentuk dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

Leo menyampaikan, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya.

--page

Anugerah tersebut wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. (HERMAWAN DP/Y)