BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Riban Satia meminta honoer kategori dua (K2) yang belum lama ini sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) agar serius bekerja.

Meskipun ia mengakui, banyak yang sudah berusia tua dan sudah lama mengabdi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot. Penekanan itu juga berlaku bagi PNS asalnya berstatus Honorer K1.


Kenapa?

Riban menyebut Honorer K1 dan K2 adalah buah dari pengistimewaan negara. Karena itu ia meminta agar tidak menyia-nyiakan hasil pemberian negara itu. Caranya dengan mensyukurinya dan dibuktikan dengan kerja keras dan sungguh-sungguh sebagai rasa terima kasih.


“Jadi terkhusus bagi yang diberikan jalur khusus melalui K1 dan K2, itu kemungkinan kali terakhir, habis ini tidak ada lagi. Program seperti itu tak ubahnya jalur “belas kasihan” dari negara, karena langsung diangkat setelah mengabdi sekian tahun. Tolong bekerjalah dengan baik. Jangan toleh kiri-kanan lalu kena godaan,” ujar Riban mengingatkan.


“Kenapa belas kasihan? Kan kemarin tidak dites mandiri secara terbuka dan kompetitif yang diikuti ribuan orang pada umumnya. Ini istimewa dibanding tes yang diikuti calon PNS lainnya,” imbuhnya.


Bagi honorer yang sudah diangkat dan usianya masih relatif muda, Riban mengimbau agar memerhatikan pendidikannya. Setidaknya melanjutkan kuliah agar semakin meningkat kualifikasi sumber daya manusia (SDM).


Peringatan Riban berikutnya, saat ini ada dua hal menjadi penyakit yang mengintai jajaran PNS, yakni selingkuh dan narkoba. Ia berharap semua pegawainya menghindari dua godaan ini.


“PNS di Kota ini rawan dua hal yaitu selingkuh dan narkoba. Saya minta Pemuka agama juga ikut membina. Selanjutnya tolong hindari hal-hal yang sifatnya terlalu konsumtif, apabila datang ke kantor jangan langsung ngerumpi,” pungkasnya.


Sementara itu data badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya menyebut, saat ini masih ada 50 orang tenaga kontrak berstatus honorer K2 yang menunggu dan berharap cemas untuk segera mendapat giliran diangkat menjadi PNS.  (MUCHLAS ROZIKIN/m)