KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Diduga dalam keadaan mabuk, seorang pria berinisial A (38) warga Kecamatan Selat ini bikin gaduh lingkungan RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Rabu, 29 November 2023 sekitar pukul 19.45 WIB. 

Mengenakan kaos hitam, pria ini berteriak-teriak sambil membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin masuk ke lingkungan RSUD Kapuas hingga cukup meresahkan.

Tak berselang lama, personel Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas pun tiba di lokasi dan mengamankan pelaku bersama petugas keamanan setempat di halaman rumah sakit.

"Pelaku bersama barang bukti berupa sajam jenis pisau badik sudah diamankan ke Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, Kamis, 30 November 2023.

Kasat kembali menjelaskan kejadian itu diketahui saat pihaknya mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa senjata tajam masuk ke lingkungan RSUD H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas.

--page

"Laki-laki tersebut berteriak-teriak dan membuat gaduh di Rumah Sakit. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan Ke Polres Kapuas," jelasnya. 

Ia juga menyebutkan modus operandinya pelaku mendatangi rumah sakit dengan keadaan mabuk serta membawa sajam jenis badik kemudian berteriak dan mengancam di sekitar lingkungan rumah sakit.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan tindak pidana membawa, menguasai dan atau memiliki sajam tanpa izin sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 12 atau UU darurat tahun 1951," pungkasnya. (DODI/H)