BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan pemerintah pusat menetapkan delapan aksi untuk pemerintah provinsi terkait HAM pada tahun 2023.
Selain itu ia mengingatkan pemerintah pusat turut menetapkan tujuh aksi untuk pemerintah di wilayah kabupaten/kota.
“Saat ini dalam pelaporan aksi HAM terdapat perubahan web pelaporan, sehingga pelaporan B04 masih melalui web serambi KSP,” ungkap Leo, saat mewakili Sekda Kalteng dalam Rakor RAN-HAM di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 29 November 2023.
Leo menyampaikan pelaporan periode B08 webnya berpindah melalui web Sistem Aplikasi Pelaporan Aksi HAM (SAPA HAM).
Selanjutnya untuk 2024-2025, Kemenkumham juga telah mengedarkan surat ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait aksi HAM.
Kemudian pada 2024 terdapat tujuh aksi untuk pemerintah provinsi dan enam aksi untuk pemerintah kabupaten/kota.
“Sedangkan pada 2025 terdapat enam aksi untuk pemerintah provinsi, dan lima aksi untuk pemerintah kabupaten/kota,”imbuhnya.
Pelaksanaan aksi HAM ini bersifat lintas sektor, oleh karena itu setiap aksi ini harus dipetakan instansi vertikal atau perangkat daerah mana saja yang memiliki tusi untuk mengerjakannya. (HERMAWAN DP/R)









