BORNEONEWS, Sampit - DPRD kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengatakan pemerintah daerah harus memperhatikan kesejahteraan Rukun Tetangga (RT).
"Pemkab Kotim perlu mempertimbangkan kenaikan insentif dari para RT yang saat ini nilainya sudah sangat tidak relevan dengan beratnya tugas dan tanggung jawab sebagai RT," kata Anggota DPRD Kotim daerah pilihan I Bima Santoso, Sabtu, 2 Desember 2023.
Peranan RT sangat penting dalam mensosialisasikan program pemerintah daerah. RT juga berperan memfasilitasi persoalan dan aspirasi pembangunan dari masyarakat di wilayahnya ke pemerintah daerah melalui kegiatan musrenbang dan reses.
Selain itu, mengingat peran penting RT maka pemerintah daerah melalui Kelurahan Desa perlu mengevaluasi RT yang ada.
"Karena kami menjumpai RT yang tidak menjalankan tugas-tugasnya sebagai terutama yang berprofesi sebagai ASN," ujar Bima.
RT yang juga berprofesi sebagai ASN tersita waktunya sehingga tugasnya sebagai RT sering dilalaikan. Akibatnya ada warga tidak berlayani. (DEWI PATMALASARI./R)









