PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo mengungkapkan berdasarkan hasil rekapan pihaknya tercatat ada 339 kasus DBD.

Rincian kasus DBD di Palangka Raya adalah Januari 14 kasus, Februari 18, Maret 20, April 22, Mei 21, Juni 20, Juli 11, Agustus 50, September 42, Oktober 56 dan bulan November sebanyak 65 kasus.

Dalam menanggapi kasus ini, Dinas Kesehatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas telah mengambil langkah-langkah dan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terkena DBD.

"Upaya ini meliputi sosialisasi program 5M (Menguras, Menutup, Mengubur, Mengganti, Menghindari) kepada masyarakat serta melakukan fogging di lokasi yang terdampak oleh DBD," katanya, Sabtu, 2 Desember 2023.

Semoga dengan langkah-langkah preventif yang diambil diharapkan dapat meminimalisir penyebaran penyakit ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko DBD yang serius.

"Ayo atasi dan cegah DBD mulai dari diri sendiri dengan cara sederhana dengan menggalakkan 5M dan tentunya menerapkan pola hidup bersih dan juga sehat," pungkasnya. (PATHUR/r)