BORNEONEWS, Semarang - Pomdam IV Diponegoro menangani kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, oleh dua seniornya.
Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Richard Harizon, Sabtu 2 Desember 2023 membenarkan peristiwa naas yang terjadi pada 30 November 2023 tersebut di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang.
"Perintah Pangdam 4 Diponegoro untuk segera diproses hukum," tegasnya. Dua prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan yakni Pratu W dan Pratu D sudah diamankan di Pomdam Diponegoro.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya. Belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November 2023 malam itu.
Pangdam Diponegoro juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan itu untuk diusut dan ditindak.
Sementara jenazah Prada MZR telah dipulangkan untuk dimakamkan di tempat asalnya di Kabupaten Demak.
ANTARA









