BORNEONEWS, Sampit - Mendapat laporan dari masyarakat adanya pusat praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan MB Ketapang, polisi bergerak cepat mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.
Tiga lokasi yang di yakini menjadi lokasi praktik perjudian di yang ada di MB Ketapang yaitu di Jalan Perca 2, Jalan Jenderal Sudirman Km 12 dan Jalan Jenderal Sudirman Km 14.
"Kami sudah mencek lokasi yang diduga menjadi praktik perjudian, ternyata hasil nya nihil," kata Kapolsek Ketapang Kompol Suyono, Minggu, 3 Desember 2023.
Meski demikian Suyono mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pantauan dan personelnya akan terus dikerahkan untuk melaksanakan patroli di lokasi yang diduga menjadi praktik sabung ayam.
”Intinya anggota sudah saya perintahkan agar melakukan patroli ke daerah itu. Ini menjadi atensi kami dan apabila ada kedapatan melakukan kegiatan perjudian akan kami tindak tegas,” tegas Suyono.
--page
Menurutnya, tempat sabung ayam itu benar adanya. Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan sabung ayam tersebut beroperasi. Maka itu, ia meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian sabung ayam tersebut
"Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui ada nya praktik perjudian supaya tidak ada lagi perjudian di wilayah Kotim ini, khususnya di wilayah Kecamatan Ketapang," tutup Kapolsek. (BUDDI RAHMAT H/J)









