BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menerbitkan instruksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang menjadi penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dalam instruksi tersebut, perangkat daerah, sekolah, fasilitas kesehatan dan masyarakat diminta untuk aktif dalam gerakan pembersihan lingkungan dan pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui Gerakan 4M.
Salah satu langkah yang diinstruksikan adalah menutup tempat-tempat penampungan air yang tidak digunakan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menutup tempat-tempat penampungan air yang tidak digunakan agar tidak menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, penyebar virus DBD," katanya, Senin, 4 Desember 2023.
Selain itu, instruksi juga mengarahkan masyarakat untuk membersihkan bak mandi dan wadah penampungan air lainnya setiap minggu.
--page
"Membersihkan bak mandi dan wadah penampungan air secara rutin dapat mengurangi risiko berkembangnya jentik nyamuk," ujarnya.
Hera juga mendorong masyarakat untuk mengubur atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat persembunyian nyamuk, seperti botol bekas dan sampah plastik.
"Dengan mengubur atau mendaur ulang barang bekas, kita dapat mengurangi potensi sarang nyamuk di sekitar kita," ungkapnya.
Selain itu, instruksi ini juga menyarankan masyarakat untuk menaburkan abate pada tempat-tempat penampungan air yang sulit dikuras dan menggunakan kelambu, atau obat nyamuk lainnya untuk menghindari gigitan nyamuk.
"Menaburkan abate dan menggunakan perlindungan seperti kelambu adalah langkah penting dalam melindungi diri dari nyamuk Aedes aegypti," tuturnya.
--page
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi juru pemantau jentik di rumah atau lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif memantau keberadaan jentik nyamuk di sekitar rumah dan lingkungan agar dapat segera mengambil tindakan pencegahan," tambahnya.
Dalam instruksi tersebut, juga ditekankan pentingnya segera memeriksakan diri ke puskesmas, dokter, atau rumah sakit jika ada anggota keluarga atau tetangga yang mengalami gejala DBD. (HENDRI/H)









