BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengimbau kepada masyarakat supaya waspada terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus itu sering terjadi dan sudah banyak korban, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan dan jangan pernah percaya dengan orang yang belum dikenal.
"Terutama ketika ada yang menawarkan pekerjaan diluar negeri, menjadi TKI atau imigran. Itu harus diwaspadai dan jangan mudah percaya," ucapnya, Senin, 4 Desember 2023.
Ia mengungkapkan, biasanya pelaku TPPO menargetkan masyarakat kalangan ekonomi bawah sebagai korban dan mengiming-imingi pekerjaan dengan penghasilan tinggi.
Ketika mendapati hal demikian, masyarakat jangan mudah percaya begitu saja, harus dipastikan bahwa tawaran itu benar adanya atau tidak (ilegal red).
"Biasanya kalau hendak menjadi pekerja luar negeri atau TKI itu kita harus mendaftar dan ada dokumen resmi dari pemerintah, jika tidak ada jangan dipercayai," tuturnya.
--page
Di sisi lain, ia pun meminta kepada pemerintah supaya dapat menggencarkan sosialisasi terkait TPPO ini kepada masyarakat luas agar tidak menjadi korban.
"Sosialisasi perlu dilakukan dan berkelanjutan, jangan sampai banyak masyarakat yang menjadi korban, ini penting untuk diperhatikan," tandasnya. (DONNY D/R)









